Jakarta - Shandy Tumiwa kembali
mendatangi Polda Metro Jaya terkait masalah penggelapan uang yang dituduhkan
pedangdut Annisa Bahar. Kali ini ia resmi melaporkan pedangdut yang dikenal
dengan goyang patah-patahnya itu.
"Malam ini saya datang ke
Polda untuk melaporkan saudari Anissa Bahar atas 4 pasal yakni pencemaran nama
baik, fitnah terhadap diri saya yang dikatakan saya menipu dan mengenai
Undang-undang ITE terkait statment-statmen Anissa Bahar di beberapa media
online," ujarnya Selasa (28/8/2012) malam.
Shandy datang didampingi kedua
pengacaranya M. Ridwan dan M. Achyar dalam membuat laporan tersebut. Suami
Thessa Kaunang itu menuturkan, dirinya bulat melapor balik Annisa karena merasa
nama baiknya dicemarkan dengan tudingan-tudingan yang diarahkan padanya.
Terlebih akhir-akhir ini kediaman
Shandy didatangi para member yang sudah mengganggu ketetenangan keluarganya.
"Saya melaporkan Anissa lebih karena Anissa telah mencemarkan nama baik
saya dan karena mulai ada intimidasi terhadap diri saya dan keluarga, terlebih
atas demo di rumah saya," lanjutnya
Annisa yang merupakan merupakan
member dari PT CSM Bintang Indonesia dimana Shandy menjadi komisaris di
perusahaan tersebut membuat laporan terlebih dahulu di Polda Metro Jaya. Annisa
dan rekan-rekannya mengaku uang sebesar Rp 25 Miliar pun telah digelapkan PT
CSM.